
Pertanyaan tentang nasib jemaah haji tahun 2025 yang sudah melunasi biaya tapi masuk dalam status cadangan terus mengemuka. Banyak dari mereka bertanya: “Apakah saya akan otomatis diberangkatkan di tahun 2026? Apakah pelunasan saya aman? Apakah harus daftar ulang?”
Melalui program Monopodcast Pagi yang disiarkan setiap hari oleh ESQ Tours, Direktur ESQ Tours Muhamad Solihin menjelaskan secara detail regulasi dan hak-hak jemaah haji yang belum diberangkatkan, baik dalam skema Haji Reguler maupun Haji Khusus.
Dua Jenis Jemaah Tunda
Menurut PMA No. 6 Tahun 2021 (untuk Haji Khusus) dan PMA No. 13 Tahun 2021 (untuk Haji Reguler), ada dua kategori utama jemaah tunda yang perlu dibedakan:
- 1. Jemaah Tunda Belum Melunasi
Adalah jemaah yang namanya sudah masuk alokasi kuota 2025, namun belum melakukan pelunasan. Mereka tetap berhak mengikuti pelunasan tahun 2026, selama masih berada dalam urutan porsi yang masuk kuota nasional tahun tersebut.
- 2. Jemaah Lunas Tunda (Termasuk Cadangan)
Merupakan jemaah yang sudah melunasi Bipih 2025, namun:
– Menunda keberangkatan atas kemauan sendiri, atau
– Masuk status cadangan karena kuota utama sudah penuh.
Keduanya tercatat resmi dalam SISKOHAT sebagai “lunas tunda”, dan secara regulasi akan mendapat prioritas utama dalam pengisian kuota haji tahun 2026.
Dasar Regulasi
PMA No. 6 Tahun 2021 Pasal 23 (Haji Khusus):
Pengisian kuota diperuntukkan bagi:
a) Jemaah lunas tunda,
b) Jemaah dalam alokasi tahun berjalan,
c) Lansia.
PMA No. 13 Tahun 2021 Pasal 26 (Haji Reguler):
Pengisian kuota diperuntukkan bagi:
a) Jemaah tunda berangkat,
b) Jemaah tahun berjalan,
c) Lansia.
Arahan untuk Jemaah
Muhamad Solihin mengimbau agar jemaah tidak panik dan tidak mudah terpengaruh bujuk rayu yang menjanjikan percepatan keberangkatan di luar jalur resmi.
“Pantau pengumuman dari PIHK masing-masing dan situs resmi Kemenag. Jangan mudah tergoda rayuan oknum,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa ESQ Tours sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan dan edukasi rutin, baik dari sisi regulasi, kesiapan mental, maupun spiritualitas ibadah haji.
Informasi dan Kontak Resmi
Untuk informasi resmi terkait status nomor porsi, pelunasan, dan keberangkatan haji, jemaah dapat menghubungi:
ESQ Tours (PT Fajrul Ikhsan Wisata)
WhatsApp: 0811-4101-0165
Website: www.esqtours.com
Instagram & YouTube: @esqhajj
Tentang ESQ Tours
ESQ Tours adalah penyelenggara resmi Haji Khusus dan Umrah di bawah PT. Fajrul Ikhsan Wisata, dengan pendekatan unik yang menggabungkan fasilitas terbaik, pelayanan prima, dan pembinaan spiritual berbasis nilai-nilai ESQ 165. Dengan pengalaman lebih dari 20 tahun, ESQ Tours terus berkomitmen mengantarkan para tamu Allah dengan pelayanan terbaik, aman, dan penuh makna.