Jakarta – 11 Desember 2025. Menjelang batas akhir pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun keberangkatan 1447 H/2026 M, data terbaru menunjukkan bahwa proses penyelesaian pelunasan untuk jemaah Haji Reguler maupun Haji Khusus masih bergerak lambat. Hal ini terlihat dari pembaruan data per 10 Desember 2025 pukul 15.00 WIB yang dirilis melalui dashboard resmi Kementerian Haji dan Umrah di http://haji.go.id/estimasi-keberangkatan?tab=statistik
Pelunasan Haji Reguler Mencapai 23,26 Persen
Dari total 201.585 jemaah Reguler yang berhak melunasi:
– 83.917 jemaah telah memenuhi syarat istithaah kesehatan
– 46.896 jemaah telah menyelesaikan pelunasan Bipih
– Persentase pelunasan baru mencapai 23,26%
Pelunasan Haji Khusus Baru 0,84 Persen
Dari total 16.573 jemaah Haji Khusus yang berhak lunas:
– 1.043 jemaah telah istithaah
– 208 jemaah telah melunasi
– Pelunasan baru mencapai 0,84%
Tahapan Lanjutan Jika Kuota Haji Khusus Belum Terpenuhi
Berdasarkan PMHU No. 4 Tahun 2025 dan KMHU No. 31 Tahun 2025, pemerintah menyiapkan tahapan berikut:
1. Perpanjangan Pengisian Kuota Selama 7 Hari
Jika hingga 24 Desember kuota belum terpenuhi, pengisian diperpanjang:
30 Desember 2025 – 5 Januari 2026
Prioritas perpanjangan:
– Jemaah dengan kendala pelunasan
– Pendamping lansia
– Penggabungan mahram
– Penyandang disabilitas dan pendamping
– Urut porsi berikutnya
2. Pengisian Sisa Kuota Hingga 7 Februari 2026
Jika setelah 7 hari kuota masih tersedia, pengisian dilanjutkan sampai:
7 Februari 2026
Makna Istithaah Sebagai Kunci Pelunasan
Istithaah menjadi aspek krusial karena menjadi syarat wajib sebelum jemaah dapat melakukan pelunasan. Proses pelunasan bergantung pada penerbitan hasil pemeriksaan kesehatan oleh fasilitas layanan kesehatan.
ESQ Tours: Mendampingi Setiap Tahapan Jemaah
Sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus, ESQ Tours terus memberikan pendampingan intensif kepada jemaah, termasuk verifikasi dokumen, aktivasi JKN, istithaah, hingga bantuan teknis pelunasan.
Call Center ESQ Tours: 0811-4101-0165
Penutup
Perkembangan pelunasan Haji Reguler dan Khusus 2026 menunjukkan bahwa proses masih berjalan dan membutuhkan perhatian bersama, terutama terkait pemenuhan syarat istithaah dan administrasi. Dengan adanya tahapan lanjutan, jemaah masih memiliki kesempatan untuk melunasi sesuai ketentuan.



