Makkah adalah bagian dari Jazirah Al-Arabiyah, yang artinya padang pasir, tanah gundul dan kering kerontang, tiada air dan tumbuhan. Letak geografis Jazirah Al-arabiyah dibatasi laut merah dan gurun Sinai di sebelah barat; teluk Arab dan sebagian besar wilayah Iraq selatan di sebelah timur; laut Arab yang menyambung dengan lautan India di sebelah selatan; dan negeri Syam dan sebagian kecil wilayah Iraq di sebelah utara. Luas Jazirah al-Arabiyah membentang antara satu juta mil kali satu juta tiga ratus ribu mil.
Sedangkan letak geografis kota Makkah di tengah-tengah pusaran bumi, berhadapan dengan Laut Merah -antara Yaman dan Palestina- membentang bukit-bukit sejauh kira-kira delapan puluh kilometer dari pantai. Bukit-bukit ini mengelilingi sebuah lembah yang tidak begitu luas, dan hampir menutupnya kalau tidak dibuka oleh tiga jalan. Pertama jalan menuju ke Yaman, yang kedua jalan dekat Laut Merah di pelabuhan Jedah, dan yang ketiga jalan yang menuju ke Palestina.
Letak Makkah sangat strategis. Tempat ini menjadi tujuan utama setiap pedagang. Setiap musim Haji tiba, mereka berkumpul di Makkah dengan membawa komoditas dagangan. Di sisi lain penduduk Makkah memanfaatkan moment musim haji dengan menjual berbagai jenis kerajianan tangan (home industri), seperti; pedang, tombak, panah dan perisai perang, pelana kuda dan onta, serta aneka ragam pakaian. Para pedangan itu adalah Saad bin Abi Waqos, al-Walid bin Mughirah, al-Ash bin Hisyam, Hubbab bin al-Art, Utbah bin Abi Waqos. Mereka merupakan pengusaha-pengusaha sukses dibidang home industri kota Makkah. Ini dikarenakan setiap tahunnya pengusaha manca negara mendatangi Makkah, kota pusat perdagangan sekaligus tempat pertemuan tahunan orang yang menunaikan haji.
Makkah merupakan tempat yang istimewa, dimuliakan dan disucikan oleh Allah SWT. Buktinya adalah kata makkah sering disebutkan dalam al-Qur’an dan hadits Rasulullah SAW. Dalam Al-Qur’an, kata Makkah disebutkan dengan redaksi yang berbeda-beda.
Sesuatu jika sering disebut dengan berbagai nama, mengisaratkan bahwa tempat atau nama tersebut memiliki nilai tinggi dan mulia serta keistimewaan yang tidak dimiliki tempat lainnya. Semisal kata pedang, yang dalam bahasa Arab disebut saif, muhannad, sorim, silah, battar dan lain-lain. Padahal maknanya sama, yaitu pedang. Begitu juga kata harimau yang dalam bahasa Arab disebut asad, usama, haidar, laits, fahad dan lain-lain, yang kesemuanya bermakna satu yaitu raja hutan. Pedang dan harimau mempunyai banyak padanan kata karena dua kata itu dianggap memiliki kehebatan dan keistimewaan.
Dalam literatur Islam, sejak jaman jahiliyah kuno sampai saat ini banyak sekali orang Arab memberi nama putra-putranya dengan nama Usama, Fahad, Laits, Haidar, Asad. Tujuannya, bila nama-nama ini disebut, kabilah-kabilah lain yang mendengarnya akan merasa gentar dan ketakutan. Sebab Fahd, Usamah dan Laits merupakan binatang yang sangat hebat, kuat bahkan menakutkan. Penghuni hutan belantara tunduk dan takut terhadap binatang ini.
(Makkah: Sejarah dan Ke-Agungan Kota Suci; Abd. Adzim Irsad, 2009)