Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, berkata Nabi Saw menuturkan: “Air Zam-zam itu tergantung pada yang mengkonsumsinya. Jika anda minum dengan niatan kesembuhan, maka Allah Swt akan menyembuhkan. Ketika saya menjadi mahasiswa di Makkah, seorang dosen Umm al-Qura bercerita, bahwa rekannya terkena penyakit kanker. Beliau-pun setiap hari mengkosumsi air zam-zam setiap hari. Dengan niatan, menjadi penyembuh penyakit kankernya. Dengan ijin Allah, ternyata kanker yang di derita sembuh. Satu lagi, seorang santri terkena ambeyen (wasir). Karena merasa malu, dia-pun tidak pernah berobat. Selama di Makkah, dia senantiasa mekonsumsi Air Zam-Zam, dan al-Hamdulillah sembuh total. Satu lagi, seorang santri terkena penyakit (beser). Beliau setiap hari menkonsumsi Air zam-zam dengan niatan agar sembuh. Ternyata, selama di Makkah, hingga pulang ke Indonesia diberikan kesembuhan. Gatal-gatal, ternyata juga bisa sembuh dengan menkonsumsi air zam-zam dan juga dioleskan pada kulit setiap hari.
Di dalam al-Qur’an Allah Swt menyebut Air Zam-zam dengan istilah ‘’Aayaatun bayyinaatun (air Zam-zam). Air Zam-zam menjadi hiasan yang menghiasai keagungan Baitullah yang sacral. Air ini telah berusia 5000 tahun lebih, dan mendapat kemuliaan dan keistimewaan dari pemukim Makkah dan tamu-tamu Allah. Semua penduduk Makkah benar-benar memulyakan air surga ini, sebagaimana yang dicontohkan oleh Nabi Saw dan para sahabatnya. Nabi dan para sahabat telah menjadi pelayan Baitullah serta penduduk Makkah sesuai dengan yang digariskan Allah Swt.
Tamu-tamu Allah dan penduduk Makkah mempunyai tanggung jawab yang besar terhadap air Zam-zam. Mereka menjaga dan melestarikanya, serta memperhatikan sopan-santun (etika) yang telah dianjurkan dan dicontohkan Nabi Saw. dan para sahabat di dalam mengunakannya. Adapun yang terkait dengan penggunaanya sebagai obat, serta meningkatkan kualitas intelektual dan spiritual, serta berbagai niatan positif lainya. Hendaknya minum pada waktu-waktu yang mustajabah, seperti: antara dua adzan, setelah melaksanakan thowaf, atau ketika setelah berdo’a di Multazam. Hati ditata dengan baik, agar supaya semua hajat, niat, serta cita-cita dikabulkan oleh Allah SWT lewat perantara Air Zam-Zam yang suci.
Berdasarkan keterangan hadis, pendapat ilmuan dan medis, Air Zam-Zam ternyata bisa digunakan untuk terapi penyakit. Hal ini pernah diungkapkan oleh putranya yang bernama Abdullah. Abdullah mengatakan, Abdullah Ibn Hambali, menceritakan:’’ ”Saya telah melihat beliau minum air Zam-zam dengan niat penyembuhan dari penyakit, lalu mengusapkan pada kedua tangan dan wajah beliau.”
Seorang ulama’ besar yang terkenal dengan sebutan Ibnu Qoyyim juga terapi dengan Air Zam-Zam. Beliau mengatakan:’’Sungguh aku dan yang lain telah mencoba menjadikan air Zam-zam sebagai penyembuh berbagai macam pernyakit aneh, ternyata aku sembuh dan bebas dari bebagai macam penyakit atas izin Allah.”
Beliau lalu melanjutkan, “Ketika tiba di Makkah, aku terkena demam. Waktu itu aku tidak mempunyai obat dan dokter. Aku mengobatinya dengan air Zam-zam dengan mengatakan, “iyyaka na’budu wa iyyaka nastain”, lalu meminumnya sambil membaca ayat ini berulang-ulang. Ternyata aku sembuh dengan sempurna. Selanjutnya, aku selalu menggunakan air Zam-zam dalam berbagai kesempatan. Aku benar-benar bisa merasakan manfaatnya. Ternyata manfaatnya benar-benar besar, dan beliau juga berniat agar supaya masuk surga.”[1]
Di bawah ini ialah tata cara atau sopan santun ketika mengkonsumsi (minum air surga), sebagaimana yang telah dicontohkan oleh para ulama’. [2]
- Mengambil dengan tangan kanan.
- Menghadap kiblat.
- Membaca basmalah dan do’a.
- Cara meminum dengan tanaffus (bernafas) tiga kali.
- At-tadhallu’ (sampai terasa kenyang).
- Membaca khamdalah.
- Berdo’a sesuai dengan hajatnya.
Para sahabat memberitakan bahwa salah satu sopan-santun meminum air Zam-zam adalah berdo’a sesuai dengan tuntunan Nabi Saw, yang di ajarkan kepada Ibnu Abbas ra;
“Ya Allah sesungguhnya aku meminta ilmu yang manfaat, dan rizki yang luas, dan penyembuh dari tiap-tiap penyakit.”[3] Selanjutnya, Air itu diusapkan pada tempat yang sakit. Dengan Izin Allah, insaAllah akan segera sembuh.
Nabi juga mengajurkan dan mencontokan agar air Zam-zam digunakan wudu’, bahkan memperbolehkan membawanya keluar kota Makkah, seperti ke Madinah. Imam Safi’i menganjurkan untuk berwudu’ menggunakan air Zam-zam, juga mandi. Al-Faqihi meyebutkan bahwa diperbolehkan bagi penduduk Makkah menggunakan air Zam-zam dalam memandikan jenazah dengan niat tabarukkan. Siti Asma’ binti Abi Bakar pernah memandikan putranya, yaitu Abdullah bin Zubair, dengan air Zam-zam.[4] Dan masih banyak lagi para sahabat, para tabi’in dan para ulama’ terdahulu dan sekarang yang menggunakannya sebagaimana Nabi.
Yang perlu diketahui bahwa menggunakan air Zam-zam untuk mensucikan najis atau mencuci kotoran adalah dilarang, bahkan bisa pada hukum haram. Hal ini karena menggunakan air Zam-zam untuk mencuci kotoran atau najis dianggap tidak santun terhadap air Zam-zam. Air Zam-zam hendaknya juga tidak dimasak, karena kesunnahannya ialah meminumnya dalam keadaan apa adanya tanpa dimasak terlebih dahulu. Melihat air Zam-zam juga membuat mata menjadi jernih serta tidak mudah terserang penyakit mata, dan ini sangat dianjurkan oleh Nabi Saw. Inilah manfaat terapi Air Zam-Zam
[1] . Bagdas, Said 2001. Fadlu Mai Zamzam, 1-Dar al-Basair al-Islamiyah. hlm 13. Said Bagdas menukil dari kitab “Zadu al-Muad fi Hadyi Khoiri al-Ibad” Ibnu al-Qiyyim al-Jauziyah 4/178.
[2]. Al-fasi, Taqiyuddin, al-Hafid, Sifau al-Gharaam bi Ahbari al-Baldi al-Haram-1/ 414. Dar al-Kitab al-Arabi-Beirut
[3] . HR Tirmidzi
[4]. Ibid, al-fasi 1/415