Menteri Haji : Praktik Umrah Mandiri Sulit dilakukan Masyarakat Indonesia
Setelah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 resmi mengatur bahwa perjalanan umrah dapat dilakukan secara mandiri tanpa melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), pembahasan mengenai “Umrah Mandiri” menjadi semakin ramai di…
ESQ Tours TravelNovember 24, 2025











