Jakarta — PT Fajrul Ikhsan Wisata (ESQ Tours) menyampaikan bahwa proses pelunasan tahap pertama
Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Khusus 1447 H/2026 M telah diselesaikan sepenuhnya sesuai
ketentuan dan jadwal yang ditetapkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.
Penyampaian ini disampaikan sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab penyelenggara
kepada jemaah, sekaligus untuk memberikan kejelasan atas dinamika proses pelunasan yang
berlangsung secara nasional.
Berdasarkan data internal ESQ Tours per 17 Desember 2025, seluruh kuota jemaah yang telah
memenuhi persyaratan administrasi telah diproses pelunasannya ke Kementerian Haji dan Umrah.
Dengan demikian dapat disampaikan bahwa secara sistem dan administrasi, ESQ Tours telah
100 persen menyelesaikan pelunasan tahap pertama Haji Khusus 2026.
Dalam laporan tersebut, tercatat terdapat 28 jemaah dengan status on process. ESQ Tours
menegaskan bahwa status tersebut bukan disebabkan oleh kendala sistem maupun keterlambatan
penyelenggara, melainkan karena jemaah yang bersangkutan belum melengkapi persyaratan
administrasi yang diwajibkan.
Pelunasan hanya dapat diproses setelah seluruh dokumen dan persyaratan administrasi jemaah
dinyatakan lengkap. Apabila kelengkapan tersebut telah dipenuhi, proses pelunasan akan
langsung dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku.
Dengan demikian, status on process tersebut bersifat administratif dan individual, serta tidak
menghambat penyelesaian kewajiban pelunasan ESQ Tours kepada Kementerian Haji dan Umrah.
ESQ Tours menegaskan bahwa seluruh tahapan pelunasan dijalankan dengan prinsip ketepatan
pengambilan keputusan, ketertiban administrasi, serta kepatuhan penuh terhadap regulasi
pemerintah.
Kecepatan dalam proses dimaknai sebagai ketepatan membaca tahapan dan kesiapan jemaah,
bukan sebagai langkah tergesa-gesa, sehingga setiap keputusan dapat dipertanggungjawabkan
secara hukum dan administratif.
Setelah rampungnya pelunasan tahap pertama, ESQ Tours saat ini memfokuskan langkah lanjutan
pada penyelesaian pelunasan jemaah yang telah melengkapi persyaratan administrasi, pengajuan
pendamping jemaah lanjut usia, fasilitasi penggabungan mahram dan keluarga, serta pengawalan
jemaah disabilitas beserta pendampingnya.
Sementara itu, untuk jemaah cadangan, ESQ Tours menyatakan akan menunggu edaran resmi dari
Kementerian Haji dan Umrah setelah penutupan pelunasan tahap pertama, sebagai bentuk
kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Melalui penyampaian ini, ESQ Tours menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi,
memberikan informasi yang utuh kepada jemaah, serta menjalankan peran sebagai Penyelenggara
Ibadah Haji Khusus secara profesional dan bertanggung jawab.
Ringkasan Data Pelunasan Haji Khusus ESQ Tours 2026
| Keterangan | Jumlah Jemaah | Status |
| Total Kuota Jemaah Haji Khusus ESQ Tours | — | Pelunasan Tahap I Selesai |
| Jemaah Telah Diproses Pelunasan ke Kementerian | 100% | Rampung |
| Jemaah Status On Process | 28 Jemaah | Menunggu Kelengkapan Administrasi |
| Jemaah Lansia & Pengajuan Pendamping | Sesuai Alokasi | Tahap Proses |
| Penggabungan Mahram & Keluarga | Sesuai Permohonan | Tahap Proses |
| Jemaah Disabilitas & Pendamping | Sesuai Ketentuan | Tahap Proses |
