
Penentuan jemaah yang masuk dalam kuota Haji Khusus kerap menjadi bahan tanya dan perdebatan di masyarakat. Apakah benar pendamping lansia, penggabungan mahram, atau jemaah disabilitas otomatis masuk dalam daftar berangkat?
Menurut Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 6 Tahun 2021, mekanisme pengisian kuota Haji Khusus telah diatur secara tegas dan transparan.
Secara prinsip, penentuan keberangkatan mengacu pada urutan pendaftaran secara nasional (first come, first served). Artinya, siapa yang mendaftar lebih awal, maka dialah yang akan berangkat lebih dahulu.
Kuota Haji Khusus sendiri ditetapkan sebesar 8% dari total kuota haji Indonesia, yang terbagi menjadi:
- Kuota Jemaah Haji Khusus
- Kuota Petugas Haji Khusus (penanggung jawab PIHK, pembimbing ibadah, dan tenaga kesehatan)
🔹 Siapa yang Diprioritaskan?
Mengacu pada Pasal 23 PMA No. 6 Tahun 2021, pengisian kuota dilakukan selama 30 hari kerja sejak kuota ditetapkan oleh Menteri Agama.
Tiga kategori yang diprioritaskan dalam pengisian kuota utama adalah:
a. Jemaah lunas tunda
b. Jemaah yang masuk alokasi kuota tahun berjalan
c. Jemaah lanjut usia
Setelah masa tersebut berakhir, dan jika kuota belum terpenuhi, barulah dibuka pengisian sisa kuota dalam waktu 7 hari kerja.
Kelompok yang dapat diakomodasi dalam pengisian sisa kuota antara lain:
- Jemaah yang gagal sistem saat pelunasan
- Pendamping jemaah lansia
- Penggabungan mahram atau keluarga
- Jemaah disabilitas dan pendamping
- Jemaah dengan urutan berikutnya dalam antrean nasional
“Masyarakat perlu memahami bahwa kelompok pendamping lansia, disabilitas, maupun penggabungan mahram tidak otomatis mendapat slot keberangkatan. Mereka hanya masuk jika kuota utama belum terpenuhi,” tegas Muhamad Solihin, Direktur ESQ Tours – PT Fajrul Ikhsan Wisata, dalam siaran Monopodcast Pagi edisi 23 Juli 2025.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi yang benar di kalangan PIHK dan jemaah, agar tidak terjadi misinformasi atau ekspektasi berlebih yang berujung pada kekecewaan.
📞 Hubungi PIHK Profesional
Untuk memastikan proses pendaftaran dan pembinaan berjalan sesuai regulasi dan dengan layanan prima, masyarakat diimbau untuk memilih PIHK yang profesional dan transparan, seperti ESQ Tours.
📲 Info & Pendaftaran Haji Khusus:
0811 4101 0165 (Call & WA Center)
🌐 www.esqtours.co.id
📍 Menara 165 – Jakarta | Graha Pena – Surabaya | Perwakilan di Batu Ampar, Balikpapan
Tentang ESQ Tours:
PT. Fajrul Ikhsan Wisata (ESQ Tours) adalah PIHK resmi yang menggabungkan pelayanan premium, infrastruktur terbaik, dan bimbingan spiritual melalui program Haji dan Umrah Meaningful Journey. Telah dipercaya ribuan jemaah dari dalam dan luar negeri.