ESQ Tours

PERCEPATAN ISTITHAAH KESEHATAN JADI PENENTU MEMENUHI TIMELINE HAJI 2026

Jakarta — Hingga Senin, 15 Desember 2025 pukul 07.00 WIB, tingkat pelunasan biaya haji masih menunjukkan angka yang relatif rendah. Berdasarkan data resmi dari laman haji.go.id, dari 201.585 jemaah haji reguler yang berhak melunasi, baru 64.681 jemaah atau sekitar 32,09 persen yang telah menyelesaikan pelunasan.

Sementara itu, pada kategori Haji Khusus (ONH Plus), tingkat pelunasan tercatat jauh lebih rendah. Dari 24.860 jemaah yang berhak melunasi, hanya 612 jemaah atau sekitar 2,46 persen yang telah melakukan pelunasan.

Di tingkat penyelenggara, kondisi serupa juga terlihat. Di ESQ Tours, dari 436 jemaah yang telah menyatakan siap berangkat, baru 176 jemaah atau sekitar 40 persen yang telah menyelesaikan pelunasan. Data ini mengindikasikan masih adanya hambatan struktural dalam proses pelunasan, salah satunya terkait belum rampungnya pemeriksaan istithaah kesehatan.

Kondisi tersebut sejalan dengan pernyataan Wakil Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Dahnil Anzar Simanjuntak, yang menegaskan bahwa percepatan pemeriksaan istithaah kesehatan menjadi faktor kunci untuk memastikan kelancaran pelunasan dan keberangkatan jemaah haji 1447 H/2026 M.

Dalam kunjungannya meninjau proses pemeriksaan kesehatan calon jemaah di Puskesmas Nusa Indah, Kota Bengkulu, Wamenhaj menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan bentuk kehati-hatian untuk memastikan jemaah benar-benar sehat dan layak diberangkatkan ke Tanah Suci.

Pemerintah Arab Saudi sendiri telah menetapkan sejumlah tahapan penting dalam timeline penyelenggaraan Haji 2026. Beberapa di antaranya adalah dimulainya penerbitan visa pada 8 Februari 2026, batas akhir penerbitan visa pada 20 Maret 2026, tahapan pre-arrival data pada 25 Maret 2026, serta kedatangan awal jemaah ke Arab Saudi pada 18 April 2026.

Seluruh tahapan tersebut mensyaratkan data jemaah yang lengkap dan tervalidasi, termasuk hasil pemeriksaan istithaah kesehatan. Apabila pemeriksaan kesehatan tidak diselesaikan tepat waktu, data jemaah berisiko tidak dapat diunggah ke sistem Arab Saudi sesuai jadwal.

Dampaknya, jemaah dapat gagal masuk dalam proses penerbitan visa, manifest menjadi tidak lengkap, hingga muncul risiko penyesuaian kloter atau bahkan gagal berangkat.

Keterlambatan istithaah kesehatan juga berdampak langsung pada proses pelunasan biaya haji. Pelunasan dapat terhambat bukan karena ketidakmampuan jemaah secara finansial, melainkan karena hasil pemeriksaan kesehatan belum tersedia dalam sistem.

Anggapan bahwa jemaah cadangan dapat secara otomatis menggantikan kuota yang tidak terisi juga perlu dicermati. Secara faktual, jemaah cadangan tetap wajib menjalani pemeriksaan kesehatan dengan standar yang sama, serta belum tentu siap secara finansial maupun psikologis dalam waktu singkat.

Dengan demikian, percepatan pemeriksaan istithaah kesehatan menjadi strategi penting untuk menjaga optimalisasi kuota, memastikan kelancaran proses visa, serta melindungi keselamatan dan kenyamanan jemaah selama menjalankan ibadah haji.

Sinergi antara pemerintah, dinas kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, serta seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci agar seluruh tahapan Haji 2026 dapat berjalan sesuai dengan timeline yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Sumber

1. haji.go.id – Wamenhaj: Percepatan Pemeriksaan Istithaah Kesehatan Penting untuk Pastikan Jemaah Sehat dan Layak Berangkat.
2. himpuh.or.id – Timeline Haji 2026: Ini Tahapan dan Jadwal Penting yang Harus Diketahui Calon Jemaah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *