
Kasus travel haji yang tutup atau tidak beroperasi kembali kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Banyak calon jemaah haji yang sudah membayar penuh, bahkan hingga 10.000 dolar Amerika per orang, khawatir dana mereka hilang dan keberangkatan terganggu.
Direktur ESQ Tours, Muhamad Solihin, menjelaskan bahwa dalam kasus seperti ini, jemaah tidak perlu panik karena ada aturan yang mengatur mekanismenya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus, dana setoran awal haji khusus senilai 4.000 dolar AS tidak dikelola oleh travel, melainkan langsung masuk ke Kas Haji di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui bank penerima setoran (BPS Bipih). Dana ini aman dan tercatat atas nama jemaah, sehingga nomor porsi keberangkatan tetap terjaga meskipun travel asal sudah tutup.
Namun, sisa pembayaran di luar setoran awal, misalnya 6.000 dolar AS yang dibayarkan kepada travel untuk biaya paket tambahan (akomodasi, transportasi, dan layanan), tidak otomatis masuk ke BPKH. Dana tersebut dikelola oleh travel, sehingga bila travel tutup atau bermasalah, pengembaliannya harus melalui jalur hukum dengan melibatkan Kementerian Agama, BPKH, atau bahkan aparat penegak hukum.
PMA No. 6/2021 juga memberikan solusi bagi jemaah yang mengalami kondisi ini. Sesuai Pasal 21, jemaah dapat mengajukan perpindahan ke PIHK lain (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) melalui Kantor Wilayah Kementerian Agama. Proses ini mencakup verifikasi dokumen seperti Surat Pendaftaran Haji Khusus (SPH Khusus), bukti setoran awal Bipih, dan bukti transfer resmi, sehingga nomor porsi tetap aman dan jemaah tetap bisa diberangkatkan.
“Prinsipnya, nomor porsi jemaah tidak hilang. Yang berpindah hanyalah pengelolaan dari travel lama yang sudah tutup ke PIHK baru yang berizin resmi,” tegas Muhamad Solihin.
Selain itu, ESQ Tours mengingatkan calon jemaah haji agar lebih selektif dalam memilih PIHK. Beberapa langkah preventif penting yang harus dilakukan calon jemaah adalah:
1. Pastikan PIHK berizin resmi dari Kementerian Agama.
2. Bandingkan minimal tiga PIHK sebelum memutuskan.
3. Datangi kantor PIHK secara langsung, jangan hanya melalui online.
4. Dialog dengan konsultan Haji untuk mengukur kompetensi dan pelayanan.
5. Cek struktur organisasi dan rekam jejak PIHK agar lebih yakin dengan kredibilitasnya.
Dengan langkah-langkah tersebut, calon jemaah haji dapat lebih tenang dalam memastikan ibadah hajinya berjalan dengan aman dan lancar.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi ESQ Tours melalui WhatsApp 24 jam di 081141010165 atau datang ke kantor resmi ESQ yang tersebar di Jakarta, Bandung, Surabaya, Balikpapan, dan Palembang.
Tentang ESQ Tours
ESQ Tours adalah Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) berizin resmi yang berkomitmen menghadirkan layanan haji dan umrah yang aman, nyaman, dan bermakna.
Dengan jaringan pusat informasi di berbagai kota besar Indonesia, ESQ Tours berupaya mendampingi jemaah sejak masa tunggu hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci dengan konsep Meaningful Journey.