Setiap tahun tercatat sekitar ribuan Muslim dunia termasuk Indonesia yang melakukan wisata religi ke Yarussalem. Tujuannya tentu saja untuk berkunjung dan berziarah ke Masjid Al-Aqsa.
Masjid Al-Aqsa adalah satu dari tiga masjid utama dalam Islam. Selain pernah menjadi acuan arah salat atau kiblat pertama, masjid ini juga menjadi saksi dari peristiwa besar Isra Mi’raj.
Oleh karena itu, bisa berkunjung ke sana adalah hal yang paling didambakan oleh setiap umat Muslim di dunia termasuk Indonesia.
Sayangnya, berita tidak menyenangkan harus kita dapatkan. Dikutip dari Middle East Monitor, pemerintah Israel memberlakukan larangan para pemegang paspor Indonesia untuk memasuki wilayah Yarussalem. Keputusan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Israel, Emmanuel Nahshon.
Dalam pesannya disebutkan, turis Indonesia yang dijadwalkan masuk Israel pada 9 Juni 2018 akan diperlakukan seperti biasa dan diperkenankan masuk. Namun, akan ditolak jika sudah melewati tanggal tersebut. Aturan tersebut berlaku bagi perorangan atau kelompok.
Dengan berlakunya larang tersebut, umat Muslim Indonesia tentu jadi tidak bisa berziarah atau berwisata religi ke Masjid Al-Aqsa.
Kejadian ini tentu disesalkan oleh banyak pihak. Keterangan lebih lanjut belum diberikan oleh pihak Kementerian Luar Negeri Indonesia.