Sa’i merupakan salah satu syarat rukun haji yang dimana para jamaah haji berjalan dari bukit shafa ke bukit marwah, begita juga sebaliknya. Sebanyak 7 kali para jamaah memulai perjalanan dari bukit shafa dan berakhir dibukit marwah. ini lah tata cara melaksanakan sa’i
SYARAT-SYARAT MELAKSANAKAN SA’I DIANTARANYA ADALAH
- Didahului dengan tawaf ifadah.
- Menyempurnakan hitungan sampai tujuh kali.
- Dilakukan di tempat sa’i.
- Dan dilaksanakan harus tertib.
WAKTU PELAKSANAAN SA’I
Waktu melaksanaan sa’i adalah setelah melaksanakan tawaf ifadah atau tawaf umrah. Bagi yang melaksanakan haji ifrad atau haji qiran setelah tawaf qudum boleh melaksanakan sa’i, sehingga ketika melaksanakan tawaf ifadah tidak perlu mengerjakan sa’i lagi.
SUNAH – SUNAH SA’I
- Zikir dan berdoa saat berada dibukit Shafa dan Marwah dan disaat perjalanan sa’i.
- Menutup aurat dan suci dari hadas dan najis.
- Melakukan sa’i di tempat sa’i dengan berlari-lari kecil agak sedikit kencang terutama diantara tiang yang ada tanda lampu hijau sambal melihat kearah kabah.
TATA CARA MELAKSANAKAN SA’I
- Berjalan menuju bukit shafa.
- Setibanya dibukit shafa para jamaah menghadap kearah ka’bah sambal membaca takbir dan tahlil.
- Berjalan kebukit marwah dengan berzikir dan berdo’a dilaksanakan setiap perjalanan.
- Di mas’a (tempat sa’i) terdapat dua pilar berwarna hijau, ketika sampai disana dianjurkan bagi laki-laki untuk lari-lari kecil, sedangkan untuk perempuan diharuskan mempercepat jalannya.
- Ketika mendekati bukit Marwah, membaca doa seperti yang terdapat dalam Q.S Al Baqarah : 158.
- Ketika sampai dibukit marwah, menghadap kearah ka’bah kemudian membaca takbir dan tahlil sebagaimana yang dilakukan di bukit shafa.