Skip to main content

MEMAHAMI TANAH MUZDALIFAH BAGI PARA JAMAH HAJI DARI MASA KE MASA

Mina atau yang dulunya dikenal dengan panggilan Muzdalifah adalah perkampungan kecil yang berjarak tujuh kilometer dari Makkah. Pada hari-hari biada, Mina merupakan desa kosong dan dihuni oleh sedikit penduduk. Walaupun terlihat bangunannya permanen tetapi tanah di Mina tidak boleh dimiliki oleh perorangan. Lokasi tersebut hanya boleh ditempati untuk keperluan ibadah saja. Sesuai dengan riwayat istri Nabi Muhammad SAW, Aisyah RA “Ya Rasulullah, perlukah kami buat di Mina untuk Anda berteduh?”

Rasulullah pun menjawab, “Jangan, sesungguhnya Mina adalah tempat duduk orang yang lebih dahulu datang.” Kini, Mina menjadi salah satu tempat  wajib yang harus dikunjungi Muslim ketika beribadah haji. Mina akan mulai dipadati oleh jamaah haji pada 8 Dzulhijjah atau sehari sebelum wukuf di Arafah.

Jamaah haji tinggal di sini sehari semalam sehingga dapat melaksanakan shalat lima waktu. Kemudian, setelah shalat subuh tanggal 9 Dzulhijjah jamaah haji berangkat ke Arafah. Lalu, jamaah haji datang lagi ke Mina setelah melaksanakan wukuf di Arafah, yaitu tanggal 10 hingga tanggal 13 Dzulhijjah. Pada hari itu, mereka akan bermalam disana dan melempar jumrah.